PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mengingatkan para pelaku atau pegiat usaha wisata agar secara masif menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seiring meningkatnya Covid-19.

"Bagi para pengelola obyek atau destinasi wisata agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini kasus Covid-19 semakin meningkat," katanya, Jumat 18 Februari 2022.

Apalagi saat ini pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya mengalami naik level dari level 2 ke level 3. Sehingga kepatuhan menjalani protokol kesehatan sangat diutamakan.

Pemerintah juga telah memberikan keringanan atau kelonggaran kepada para pelaku, pegiat serta pengelola usaha wisata, untuk dapat menggerakkan tempat usaha wisata yang dimiliki.
 
"Hanya saja di masa pandemi Covid-19 saat ini, semua dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan. Baik itu pengunjung atau pengelola pariwisata," ujarnya.

--page

Sementara itu Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, naiknya level PPKM mewajibkan pemerintah harus memperketat kembali kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Tim satgas akan gencar patroli pengawasan dan operasi yustisi untuk memperkuat penyadaran masyarakat disiplin memakai masker dan melaksanakan prokes lainnya," tuturnya.

Menurut Emi, upaya pengetatan protokol kesehatan itu bertujuan untuk melakukan pengendalian sekaligus mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas. (HENDRI/B-5)