BORNEONEWS, Sampit - Polemik internal DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) kian memanas. Menyikapi itu, harusnya semua pihak legowo dan tidak ngotot-ngototan.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Kotawaringin Timur, Hari Rahmad Panca Setia mengatakan, jika kondisi demikian berlangsung lama, maka secara otomatis akan berdampak kepada kinerja di lembaga itu sendiri.
Oleh sebab itu, dirinya berharap, semua pihak bisa legowo dengan menerima hasil dari reposisi alat kelengkapan dewan tersebut.
“Proses reposisi itu merupakan amanat dari aturan yang mana terjadi setiap 2,5 tahun sekali. Sehingga itu sebenarnya tidak ada yang harus saling ngotot-ngototan,” kata Hari, Jumat, 18 Februari 2021
Hari menyebutkan, reposisi AKD yang sudah terjadi di DPRD Kotim itu merupakan hasil lobi politik. Ketika ada pihak yang tertinggal dan tidak menjabat di AKD, itu merupakan sebuah kewajaran dalam demokrasi.
--page
"Artinya ada yang kurang dalam kemampuan berkomunikasi politik di lembaga itu sendiri,” kata pria yang pernah menjabat anggota Komisi IV DPRD Kotim tersebut.
Baginya, reposisi AKD tahun ini membuktikan tidak selamanya partai pemenang pemilu 2019 lalu bisa mengatur politik di lembaga itu.
Artinya, koalisi lima parpol bisa menumbangkan dan menggeser posisi PDIP sebagai pemenang itu di DPRD Kotim, sehingga hanya menyisakan posisi Ketua DPRD Kotim untuk PDIP.
“Partai penguasa bisa dikalahkan melalui komunikasi dan kerja sama lintas partai dan ini pesan politik yang dibaca publik saat ini,” tegasnya.
Hari berharap, hasil yang sudah disepakati melalui forum rapat paripurna sebagai pengambilan keputusan tertinggi di lembaga itu bisa diterima semua pihak.
Sikap legowo, kata dia, tentunya harus ditampilkan para petinggi partai dan fraksi di DPRD Kotim saat ini. Karena, itulah bagian dari demokrasi dan proses politik yang harusnya sama-sama dihargai. (NACO/B-7)









