PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi kejahatan dua pelaku jambret di Kota Palangka Raya berhasil ditangkap Polisi. Satu di antaranya ditembak pada kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

"Kedua pelaku tersebut AS 33 tahun (yang dilumpuhkan Polisi) dan BS (26)," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan, Sabtu 19 Februari 2022.

Polisi pertama kali menangkap AS diwilayah Kecamatan Bukit Batu. Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat membuang barang bukti tidak jauh dari lokasi tersebut, namun berhasil ditemukan.

Kemudian dilakukan pengembangan, Polisi juga berhasil mengamankan BS Jalan Sulawesi wilayah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

Para pelaku jambret mengincar khususnya kaum perempuan yang menggunakan sepeda motor pada malam hari.

--page

Modus pelaku membuntuti korban dan memepetkan sepeda motornya kemudian menarik tas korban dan kabur.

"Kejadian aksi kejahatan itu di kawasan Jalan Garuda Induk pada Minggu malam, 13 Februari 2022. Dan malam tadi Jumat 18 Februari 2022, kedua pelaku kita amankan," kata Ronny.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa tas kecil warna hitam dan 3 buah handphone berbagai merek diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)