PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang budak narkoba saat melaksanakan Patroli diseputaran Jalan Riau Komplek Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu dini hari, 19 Februari 2022.

Petugas mengamankan Budak sabu tersebut yang merupakan seorang pria lantaran kedapatan memiliki benda haram saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan.

Pada awalnya, petugas mencurigai seseorang pengendara, ketika Tim Raimas berpatroli di kawasan itu.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata petugas menemukan satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

"Dari pengakuan pelaku, bahwa barang haram itu baru saja dibeli dari seseorang yang berada di Komplek Puntun," kata salah satu yang memimpin patroli Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Muhammad Fajar Sidik, Sabtu sore, 19 Februari 2022.

--page

Kemudian kata Fajar, pria beserta barang haram, dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut." Dan selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)