PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing berharap kepada PBS yang ada di Kalteng ini agar dapat senantiasa memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat adat yang di sekitar perusahaan.

Dia mengatakan, dengan memberdayakan masyarakat yang ada diharapkan dapat menurunkan ketegangan atau konflik antara masyarakat dan perusahaan, yang memang kerap kali terjadi.

"Perusahaan jangan hanya berpikir untuk memperkaya diri sendiri saja, tapi memberdayakan masyarakat sekitar itu sudah menjadi kewajiban, agar semuanya sama-sama menguntungkan," kata dia, Minggu, 20 Februari 2022.

Dia menjelaskan, dukungan terhadap pemberdayaan itu pun dilakukan oleh pihaknya sebagai wakil rakyat, yakni salah satunya melalui pembentukan perda tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.

"Perda itu saat ini masih belum selesai dan masih dalam pembahasan. Didalam perda tersebut ada bagian atau pasal yang sedang kami perjuangkan, diantaranya yaitu perusahaan wajib untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Bentuknya seperti apa, itu bisa didiskusikan dengan masyarakat setempat," ujarnya.

--page


Selain itu, salah satu kewajiban lain perusahaan yang perlu diperhatikan yaitu mengenai kewajiban 20 persen plasma yang memang sebagian besar masih belum benar-benar dipenuhi oleh perusahaan hingga saat ini untuk masyarakat.

Oleh karenanya, masyarakat pun diminta untuk melapor kepada kepala daerah setempat jika masih ada perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pemberian plasma tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti secara berjenjang.

"Pemerintah harusnya dapat segera menyelesaikan permasalahan yang kerap kali menjadi polemik antara perusahaan dan masyarakat itu. Jika memang pemerintah kesulitan untuk menagihnya, saran kami libatkan dewan adat, agar bisa selesai, sehingga kemitraan terus terjalin baik untuk kesejahteraan bersama," imbuhnya. (DONNY D/B-7)