BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengungkapkan belum menerima petunjuk khusus terkait warga yang vaksinasi pertamanya lebih dari enam bulan, namun tidak melanjutkan vaksin dosis kedua, maka akan diulang dari awal.
"Belum ada petunjuk khusus terkait hal tersebut. Dari yang kami himpun, meskipun masa vaksinasi dosis I sudah beberapa bulan, maka tetap akan dilanjutkan ke vaksin dosis II," ujar Umar, Minggu, 20 Februari 2022.
Dirinya menerangkan, beberapa hari lalu pihaknya melakukan zoom meeting dengan Kementerian Kesehatan. Dari hasil yang diterangkan oleh kementerian, kalau warga sudah vaksin I, berapa bulanpun setelah itu, tetap akan dilanjutkan vaksin dosis II.
"Jadi pada intinya tidak ada lagi diulang terkait vaksinasi," kaya Umar.
Meskipun begitu, pihaknya saat ini juga masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Jika memang nantinya keluar aturan baru terkait vaksinasi, pihaknya akan patuh untuk menjalankan aturan tersebut.
--page
"Kalau memang ada aturan baru dari Kementerian Kesehatan atau pemerintah pusat, maka kami siap menjalankannya," terang Umar. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









