BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah daerah dan kepolisian menindak tegas apabila menemukan oknum yang menimbun minyak goreng.
"Pemerintah daerah melalui dinas teknis harus ambil peran lakukan pengawasan dan kerja sama dengan distributor. Apabila ada kendala atau ada penimbunan harus tindak tegas," katanya, Senin 21 Februari 2022.
Menurutnya dinas teknis dalam hal ini tidak hanya mengawasi ketersediaan minyak goreng namun juga jenis komoditas bahan pokok lainnya di pasaran agar stabilitas tetap terjaga dengan baik.
"Kuncinya ya pengawasan, dinas terkait harus rutin turun ke lapangan dimana tempat terjadinya kelangkaan harus segera diberikan solusi," ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian telah membentuk tim khusus mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran.
--page
Tim pengawas minyak goreng ini dipimpin oleh Kabid Perdagangan, Hadriansyah. Tim pengawas melakukan pengecekan harga di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, distributor, dan sejumlah toko di Pasar Besar dan Pasar Kahayan. (HENDRI/B-6)









