PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya menyerahkan daftar nama keanggotaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 21 Februari 2022.

"Kami menyerahkan nama-nama yang akan diusulkan untuk dibuatkan kartu anggota sesuai dengan data yang telah kami terima dari masing-masing Pokmaswas yang telah diverifikasi," kata Kadis Perikanan Indriarti Ritadewi melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Endang Prihatin.

Selanjutnya usulan nama-nama tersebut nantinya akan disampaikan ke Direktur Pemantauan Operasi Armada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk diterbitkan kartu keanggotaannya.

Dinas perikanan juga meminta petunjuk kepada bidang terkait tentang pelaksanaan kegiatan pembentukan dan pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas di wilayah Kota Palangka Raya.

Diharapkan dengan adanya kartu keanggotaan itu nantinya diharapkan peran serta dan keaktifan Pokmaswas dalam menjaga potensi perairan umum bisa menjadi lebih aktif.

--page

"Karena saat ini sudah ada beberapa Pokmaswas yang telah diverifikasi. Sehingga kami perlu petunjuk untuk program kegiatan dan pengawasan aktivitas di perairan umum," tutupnya. (HENDRI/B-5)