KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas menjalankan instruksi bupati dalam memberikan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para Damang, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan RT/RW di kecamatan setempat.

Camat Bataguh Syuryadin mengakui, pihaknya telah mendaftarkan jaminan sosial serta perlindungan kepada Damang, BPD, dan Ketua RT se Kecamatan Bataguh sesuai dengan instruksi Bupati Kapuas.

"Kami sudah menerima berkasnya, atau sertifikat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Syuryadin, Selasa, 22 Februari 2022.

Syuryadin menyebutkan, kedamangan dan perangkat desa, hingga RT yang diikutkan dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, merupakan pertama kali. Hal ini diharapkan sangat bermanfaat dalam menjalankan tugasnya.

"Jadi kami sudah laksanakan, dan tentu sesuai dengan ketentuan yang ada," jelasnya.

--page

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, pada prinsipnya memberikan apresiasi kepada Kecamatan Bataguh yang sudah mendaftarkan seluruh Damang, BPD dan RT menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Ini membuktikan Kecamatan Bataguh peduli, dan sebagai bentuk perhatian yang tinggi kepada Kademangan dan perangkat desa hingga RT," ucap Budi. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)