PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelurahan Langkai mendirikan Posko PPKM di Jalan Putri Junjung Buih. Posko ini berlangsung hingga 28 Februari 2022. Adapun personel yang terlibat yakni aparatur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

"Mereka akan bertugas memantau pergerakan masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19," kata Lurah Langkai, Zaid Bachsin melalui Kasi Kesos, Sri Wanti, Selasa 22 Februari 2022.

Dia menuturkan pendirian posko ini seiring ditetapkan Kota Cantik Palangka Raya masuk kategori PPKM level 3, sehingga aktivitas masyarakat harus diawasi dan diperketat.

“Pengetatan ini lebih pada pendisiplinan masyarakat agar saat ke luar rumah mentaati anjuran pemerintah agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Corona,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat jika ingin bepergian hendaknya ditunda dulu jika tidak mendesak karena saat ini virus Covid-19 sudah bermutasi menjadi varian omicron yang penyebarannya juga perlu diantisipasi dengan cara mengurangi aktivitas di luar rumah.

--page

Masyarakat tidak henti-hentinya agar berperilaku hidup bersih, karena dengan cara ini juga bisa menangkal virus apapun dan niscaya kesehatan warga akan selalu terjaga dengan baik.  (HENDRI/B-5)