KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas kembali menerapkan dan mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Semua kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Selat pun mendirikan Pos PPKM Level 3, agar dalam pengawasan terhadap masyarakat berjalan baik.

Camat Selat, Yayasetiabudi pun meninjau langsung aktifnya pos tersebut, untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, dan baik.

"Tadi malam kami memantau posko PPKM di kelurahan, karena Kabupaten Kapuas masuk PPKM level 3," kata Yaya Setiabudi, Rabu, 23 Februari 2022.

Sementara Lurah Selat Utara Rahmat M Noor menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan Pos PPKM level 3, dan pelaksanaan terus dipantau oleh kecamatan, sehingga aktivitas masyarakat dan aturan yang berlaku dapat diawasi sesuai Level 3.

--page

"Kami juga mengimbau, agar warga selalu mentaati Prokes Covid-19, dan buat warga yang belum vaksin untuk bisa melaksanakan vaksinasi baik itu dosis 1, 2 ataupun booster," ucap Rahmat M Noor.

Kegiatan Posko PPKM Level 3, lanjutnya dengan personel terdiri dari Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pustu, TP. PKK Kelurahan, Ketua RT, Ketua RW, Ormas, Karang Taruna ikut terlibat.

"Kegiatan untuk memantau dan memberikan edukasi tentang pentingnya Prokes untuk menekan penyebaran Covid-19. Serta memantau warga yang isolasi mandiri, agar tidak keluyuran," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)