PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung memastikan dalam waktu dekat ini jajarannya akan menjalankan salah satu tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif yakni pengawasan.

Pengawasan yang dimaksud ialah melihat secara langsung di lapangan terkait pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah pada 5 kecamatan dan 30 kelurahan setempat.

"Kami segera melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra terkait dan meminta berbagai dokumen yang ada, dan akan disusun jadwal kunjungan pengawasan ke setiap lokasi," katanya, Rabu 23 Februari 2022.

Mitra terkait Komisi B di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Disperkimtan, DPKUKMP, DPKP, DLH, Dinas Perikanan, Diskominfosantik dan Bappedalitbang.

Politisi PDIP itu mengatakan, komisi B ingin melihat realisasi anggaran yang sudah dipakai selama tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan untuk pembangunan fisik proyek infrastruktur di lapangan, termasuk proyek pemberdayaan masyarakat.

--page


"Diharapkan semua pihak terkait agar bisa memberikan data secara lengkap dan ada staf yang mendampingi saat pengawasan karena mengetahui persis pekerjaan itu dilaksanakan dan menjawab apa pertanyaan komisi nanti," pungkasnya. (HENDRI/B-7)