PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya akan merelokasi sejumlah PKL di kawasan Pasar Besar dari Jalan Jawa dan Jalan Bangka, ke lapak resmi yang sudah disewa.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang menyebutkan ada 104 PKL yang akan direlokasi. Pedagang ini terbagi di dua lokasi, yakni di Jalan Jawa 82 orang dan Jalan Bangka 22 orang.

"Saat ini mereka berjualan di bahu jalan yang dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jalan. Rata-rata PKL ini berjualan dengan menggunakan gerobak dan mobil pick up, sehingga mempersempit badan jalan,” katanya, Rabu, 23 Februari 2022.

Dia mengatakan PKL itu sebenarnya sudah memiliki tempat berjualan yang disediakan oleh pemilik pasar dan lokasinya berada di dalam. Namun karena usaha PKL ingin cepat laku mereka memilih berjualan di pinggir jalan.

"Kami menyadari tempat berjualan para PKL ada kawasan pasar milik swasta, namun pemerintah daerah sebagai mitra tidak ada salahnya untuk membantu menata, apalagi Jalan Jawa dan Jalan Bangka sudah diaspal," ujarnya.

Rencana penertiban PKL ini dalam rangka menjadikan Palangka Raya menjadi Kota Cantik yakni bersih dari sampah, bebas banjir, dan tertib dalam berjualan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pedagang Pasar Besar, Syarif Rosady bersama Ketua Harian, Syaiful memberikan dukungan terhadap rencana penertiban PKL di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka.

--page

Dukungan itu mereka sampaikan saat mengikuti rapat membahas rencana relokasi PKL yang dipimpin Plt Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Uria Ninu Ludjen di Ruang Peteng Karuhei I, kemarin. (HENDRI/B-11)