BORNEONEWS, Palangka Raya - Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut Serka Ilham Bersama Bhabinkamtibmas mengamankan kegiatan operasi pasar minyak goreng yang digelar pemerintah kota di Kantor Kelurahan Langkai, Jalan Putri Junjung Buih, Rabu 23 Februari 2022.
Serka Ilham menjelaskan operasi pasar dilakukan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok minyak goreng kemasan di pasaran. Kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat tidak mampu agar bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Padahal minyak goreng ini harganya sudah ditetapkan oleh pemerintah tetapi realitanya di lapangan barangnya sulit didapatkan oleh masyarakat, atau mengalami kelangkaan. Ini menjadi masalah, sehingga pemerintah membuka kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini,” katanya.
Menurutnya minyak goreng yang dijual pada kegiatan operasi pasar tersebut dibanderol dengan harga Rp. 11.000 per liter. Harga tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sebesar Rp.14.000 per liter.
“Selama stok dari pemerintah masih ada, insyaallah kegiatan operasi pasar murah ini tetap bisa digelar kembali. Kita tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat karena stok ini dari distributor yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah mengatur mekanisme pembelian dalam operasi pasar minyak goreng tersebut, yakni satu KK mendapatkan 1 liter Minyak Goreng merek Sabrina. minyak goreng yang dijual pada kegiatan ini berjumlah 300 Liter untuk 300 KK. (HENDRI/B-6)
TNI dan Polri Amankan Operasi Pasar Minyak Goreng di Kelurahan Langkai
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







