KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengimbau warga Kota Kuala Kapuas lebih menjaga lingkungan dengan tertib tidak membuang sampah sembarangan. 

Sekertaris SatPol PP dan Damkar Kapuas, Teguh Yunianto mengatakan bahwa Kota Kuala Kapuas merupakan salah satu pintu gerbang Provinsi Kalimantan Tengah sehingga warga Kota Kuala Kapuas sudah seharusnya menjaga kebersihan kota. 

"Kami imbau disetiap kegiatan patroli agar warga untuk membuang sampah pada tempatnya tidak membuang sampah di sembarang tempat dan membuang sampah tepat waktu," kata Teguh, Kamis, 24 Februari 2022.

Jangan sekali kali, lanjut dia melanggar Perda nomor 13 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang keteriban umum, kebersihan dan pertamanan.

Menurut Teguh, tertibnya masyarakat membuang sampah pada tempatnya itu juga membantu para petugas kebersihan. Petugas yang bekerja meangkut sampah juga akan terbantu.

--page


"Sehingga sampah yang akan di angkut ke tempat pembuangan sampah akhir akan tepat waktu tidak menumpuk dan berhamburan," ucapnya.

Karenanya, ditekankan kembali agar seluruh warga untuk sama-sama menjaga kebersihan dan juga menjaga keindahan Kota Kuala Kapuas, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah tapi juga tangung jawab semua pihak elemen masyarakat untuk terciptanya kota Kuala Kapuas yang bersih tanpa sampah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)