PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Fajar Hariadi menyebutkan serapan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dicanangkan pemerintah pusat hingga saat ini masih rendah.

Fajar mengungkapkan, kendala yang menjadi penyebab rendahnya serapan program tersebut yaitu banyak yang belum memenuhi syarat. Salah satunya status kawasan yang harus masuk dalam area penggunaan lain (APL).

"Ada banyak yang tidak memenuhi syarat. Sebab, hanya ada kawasan-kawasan tertentu saja yang bisa masuk dalam APL. Sedangkan syarat untuk ikut program itu lahan harus berstatus APL. Inilah problem-nya," kata Fajar, Jumat, 25 Februari 2022.

Dia pun menyarankan kepada pihak terkait yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dan Kementerian Pertanian supaya dapat melakukan penyederhanaan syarat untuk mengikuti program tersebut, seperti bisa menggunakan lahan masyarakat minimal HPK yang berada di seputaran desa.

"Yang penting itu tidak merambah hutan. Sebab, yang kita tahu selama ini kawasan di seputaran desa telah menjadi ladang masyarakat, sehingga kita berharap adanya kebijakan agar persyaratan PSR tersebut bisa dipermudah," ujarnya.

Dia mengatakan, jangan sampai program itu hanya memberikan harapan palsu kepada masyarakat.

Pasalnya, program itu diberikan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan jika persyaratan itu tetap dipertahankan maka akan berdampak pada masyarakat petani sawit mandiri, sehingga tidak bisa mengikuti program tersebut.

--page

"Maka dari itu kami mendorong instansi atau dinas terkait di Kalteng agar bisa mencarikan solusinya dengan menghadap langsung ke Kementerian Pertanian, meminta agar persyaratan itu dapat dipermudah atau memberikan dispensasi bagi masyarakat yang ingin mengikutinya," tandasnya. (DONNY D/B-11)