PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang memastikan relokasi PKL di kawasan Pasar Besar tuntas awal tahun ini.

"Kita menunggu SK tim saja, nanti yang menertibkan dari Satpol PP sebagai pelaksana aturan daerah dan aturan kepala daerah. Selain Satpol PP juga nanti dari Dinas Perhubungan terkait penggunaan jalan yang sekarang dipakai PKL," katanya, Jumat 25 Februari 2022.

Rencana penertiban PKL itu khusus di Jalan Jawa dan Jalan Bangka menuju lapak yang telah disewa. Namun sebelum itu pemerintah terlebih dulu akan melakukan sosialisasi yang rencananya dimulai awal Maret 2022.

Menurutnya, diperlukan waktu sekitar 14 hari untuk sosialisasi dan setelah itu baru akan dilakukan relokasi ke lapak resmi di dalam blok Pasar Besar.

Rencana penertiban PKL ini dalam rangka menjadikan Palangka Raya menjadi Kota Cantik yakni bersih dari sampah, bebas banjir, dan tertib dalam berjualan.

--page

Sementara itu, Ketua Pengurus Pedagang Pasar Besar, Syarif Rosady bersama Ketua Harian, Syaiful memberikan dukungan terhadap rencana penertiban PKL di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka. (HENDRI/B-11)