BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 10 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Covid-19 di Palangka Raya telah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sepanjang tahun 2021.
"Dulu kami usulkan 22 ribu dan hingga akhir tahun 2021 hanya 10 ribu yang masuk kategori untuk mendapatkan BPUM dari Kementerian," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Jumat 25 Februari 2022.
Ia mengatakan penerima bantuan itu diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro dengan total modal usaha di bawah Rp 50 juta. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, masing-masing penerima mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta.
Dia mengatakan, tidak ada kendala yang cukup menghambat dalam proses penyaluran bantuan tersebut dari bank-bank penyalur.
Pasalnya, tim di lapangan tetap menjalin koordinasi dengan bank penyalur dalam memperbaiki setiap kendala yang diterima. Sehingga semua bantuan tersalurkan tepat sasaran.
"Kalau secara nasional bantuannya disalurkan kepada 12,7 juta pelaku usaha, dengan penerima terbanyak di wilayah Jawa Barat. Untuk tahun ini kami masih menunggu petunjuk dari pusat, kalau ada skema bantuan lagi pasti kita sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/B-6)
10 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Palangka Raya Terima BPUM
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







