PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 10 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Covid-19 di Palangka Raya telah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sepanjang tahun 2021.

"Dulu kami usulkan 22 ribu dan hingga akhir tahun 2021 hanya 10 ribu yang masuk kategori untuk mendapatkan BPUM dari Kementerian," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Jumat 25 Februari 2022.

Ia mengatakan penerima bantuan itu diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro dengan total modal usaha di bawah Rp 50 juta. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, masing-masing penerima mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta.

Dia mengatakan, tidak ada kendala yang cukup menghambat dalam proses penyaluran bantuan tersebut dari bank-bank penyalur.

Pasalnya, tim di lapangan tetap menjalin koordinasi dengan bank penyalur dalam memperbaiki setiap kendala yang diterima. Sehingga semua bantuan tersalurkan tepat sasaran.

"Kalau secara nasional bantuannya disalurkan kepada 12,7 juta pelaku usaha, dengan penerima terbanyak di wilayah Jawa Barat. Untuk tahun ini kami masih menunggu petunjuk dari pusat, kalau ada skema bantuan lagi pasti kita sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/B-6)