BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengimbau kepada masyarakat agar tetap semangat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pasalnya, prokes sangat penting untuk tetap diterapkan sekalipun itu sudah divaksin. Prokes merupakan salah satu tameng untuk menjaga diri dari paparan covid-19.
"Selain untuk menjaga diri sendiri, menerapkan prokes juga tujuannya untuk menjaga orang-orang di sekitar kita. Jadi, jangan sesekali abai tehadap prokes sayangi diri, keluarga dan orang-orang yang kita cintai," ujarnya, Sabtu, 26 Februari 2022.
Nafsiah mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalteng hingga saat ini terus berjalan. Akan tetapi, itu tidak akan optimal jika masih ada masyarakat yang tidak patuh atau abai terhadap prokes.
"Karena, baik vaksin maupun prokes itu menjadi satu bagian yang saling melengkapi untuk menghindari paparan Covid-19. Maka dari itu kita semua diminta patuh terhadap prokes meskipun sudah divaksin," tuturnya.
Dia menjelaskan alasan orang yang sudah divaksin tetap diminta mentaati prokes. Sebab, tujuan dari vaksinasi yaitu untuk meningkatkan daya tahan tubuh atau imunitas bukan untuk menyembuhkan covid-19.
Oleh karenanya, meskipun orang tersebut sudah divaksin tidak menutup kemungkinan bisa terpapar Covid-19. Namun, gejalanya tidak separah ketika belum mendapat vaksin. Inilah alasan setiap orang yang sudah divaksin harus tetap menerapkan prokes.
--page
"Meski imunitas atau daya tahan tubuh kita meningkat dengan vaksin, tapi prokes tetap yang utama. Tentu kita tidak ingin terpapar virus tersebut, jadi mari bersama kita semangat dalam menjalankan prokes," ajaknya.
Dia juga juga mengimbau kepada seluruh masyarakat luas terutama di Kalteng agar dapat meningkatkan komitmen bersama dalam upaya menyukseskan program vaksinasi.
"Masyarakat tidak perlu takut, vaksin ini aman dan halal. Kita ketahui sendiri Kalteng saat ini tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Jadi untuk memininalisir itu kita harus vaksin dan yang paling penting taati prokes," pungkasnya. (DONNY D/B-11)









