KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Seruyan bersama PT PLN Unit Layanan Pelanggan Kuala Pembuang menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU).

Nota kesepahaman bersama ini dalam rangka membangun kerja sama pertukaran informasi antara kedua belah pihak.

Penandatanganan dilakukan Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan bersama Plt Manager PT PLN ULP Kuala Pembuang, Apryanto Redyana.

“Alhamdulillah MoU bersama PLN ULP Kuala Pembuang telah ditandatangani bersamaan dengan kegiatan deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," kata Agung Setiawan, Sabtu 26 Februari 2022.

Menurutnya kesepakatan bersama ini sebagai landasan antara DPMPTSP Seruyan dan PT PLN ULP Kuala Pembuang dalam rangka membangun kerja sama sinergis pertukaran informasi berdasarkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya.
 
“Dengan kerja sama ini kita harapkan dapat terwujud efektivitas dan optimalnya pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat," tukasnya. (FAHRUL/B-6)