KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Untuk mencegah terjadinya aksi penimbunan minyak goreng kemasan di wilayah Kuala Pembuang dan sekitarnya, maka personel Polsek Seruyan Hilir melakukan pengecekan di lapangan.

Pengecekan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dibeberapa gudang, toko serta lapak pedagang di kawasan Pasar Kuala Pembuang.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengatakan pengecekan stok minyak goreng dalam rangka untuk menjamin ketersediaannya.

"Pengecekan ini untuk mencegah adanya penimbunan hingga menyebabkan kelangkaan yang dapat meresahkan masyarakat," katanya, Sabtu 26 Februari 2022.

Fahroni menjelaskan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan saat ini untuk harga minyak goreng masih berada dikisaran Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.

“Untuk stok masih aman dan rata-rata toko di wilayah kecamatan  Seruyan Hilir masih menyisakan stok lama dengan jumlah variatif.  Sedangkan penyesuaian harga baru masih menunggu pendistribusian dari distributor," tandasnya. (FAHRUL/B-6)