BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan rutin ke lapak parkir dalam rangka mencegah kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor tersebut dan mencegah munculnya parkir liar.
"Selama 2 tahun ini PAD parkir selalu melebihi target karena pengawasan rutin dilakukan agar tertib dalam pembayaran dan tidak ada parkir liar," kata Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Minggu 27 Februari 2022.
Pengawasan terbaru kata Alman, dilakukan personel selama 3 hari terakhir ini sebagai tindak lanjut perintah Wali Kota agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD dapat mengoptimalkan kinerja.
"Saat rapat waktu itu pimpinan minta semua OPD dapat mengoptimalkan PAD untuk pembangunan kota ini dan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ini lah tugas kami melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memang secara tegas meminta OPD agar secara konsisten menjalankan program yang dapat meningkatkan PAD.
--page
Karena menurutnya, pandemi Covid-19 tidak hanya berimplikasi terhadap masalah kesehatan, tetapi juga memberi pukulan keras pada perekonomian.
Sebagai sumber pendapatan, pemerintah dapat menghimpun PAD dari pemungutan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan kekayaan dan sumber lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (HENDRI/B-5)









