BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mardani, aktivis masyarakat adat asal Komunitas Juriat Kotawaringin, terpilih kembali menjadi Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Kobar.
Terpilihnya Mardani merupakan hasil aklamasi oleh lima komunitas anggota AMAN yang memiliki hak suara dalam musda yang digelar 26 Februari 2022.
"Keenam komunitas anggota AMAN Kotawaringin Barat tersebut adalah, masyarakat adat Sungai Batu (Desa Kubu), Sabuai, Rungun, Sekayu Darat, dan Komunitas Teringin," jelas Mardani, Minggu, 27 Februari 2022.
Ia menjelaskan, dalam musda tersebut juga terdapat 7 komunitas anggota AMAN Kobar yang belum memiliki hak suara.
"Mereka adalah komunitas Bujak Panantat Dara Lalama (Pangkut), Gandis, Penyombaan, Juriat Kutaringin, Sekonyer, Sungai Cabang, dan Riam Durian. Ketujuh komunitas baru ini akan segera didaftarkan sebagai anggota resmi AMAN dalam Kongres AMAN yang akan berlangsung di Sentani Jayapura, Papua, Oktober 2022," jelas Mardani.
--page
Menurut Mardani, dalam kegiatan tersebht juga hadir perwakilan dari Sekolah Adat Basangiang dan Sekolah Adat Neya yang selama ini sering bekerja sama dengan AMAN dalam pengembangan pendidikan adat.
Terkait terpilihnya kembali sebagai Ketua AMAN Kobar, Mardani mengatakan, selain keanggotaan komunitas adat yang terus bertambah, gerakan AMAN di Kobar sudah berjalan lebih baik, sesuai visi dan misi AMAN, yakni masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat.
"Keberadaan AMAN sebagai induk organisasi sudah dilengkapi dengan terbentuknya organisasi-organisasi sayap, seperti Persekutuan Perempuan Adat Nusantara, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara, Barisan Pemudan Adat Nusantara," jelas Mardani
Mardani berharap, dalam periode ini, komunitas masyarakat adat tetap saling membantu dan solid.
"Dalam musyawarah ini telah berhasil disusun program secara bersama oleh komunitas, untuk memperjuangkan hak-hak dan ruang hidup masyarakat adat dan rasa senasib sepenanggungan dalam ikatan solid antar komunitas. Diharapkan perjuangan semakin kuat ke depan,” kata Mardani.
--page
Mardani mengatakan, adat bagi masyarakat adat adalah kejujuran untuk berpegang pada praktik tradisi yang baik dalam kehidupan dan kesanggupan menjaga lingkungan sekitarnya yang telah diwarisi dari para leluhur.
"Selama periode sebelumnya, AMAN Kobar awalnya lebih berkecimpung dalam kegiatan advokasi hukum, membela hak anggotanya terancam ruang hidup dan aktivitas tradisionalnya, seperti berladang yang dengan mudah diancam penjara karena membuka lahan dengan membakar,"
"Namun, dalam perkembangannya, AMAN juga melakukan pendampingan dalam pengembangan potensi mata pencaharian dan merestorasi lingkungan yang sudah terlanjur terdegradasi," jelas Mardani. (WAHYU KRIDA/B-7)









