BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, vaksinasi dan tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), merupakan kunci utama untuk mengakhiri pandemi COVID-19.
Dengan vaksinasi, terang Kapolda, setidaknya imunitas masyarakat bisa lebih baik dan mampu melawan serangan virus corona.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melupakan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak.
"Tanpa ada disiplin terhadap protokol kesehatan, meskipun ada vaksin sekalipun tetap tidak bisa mengatasi pandemi COVID-19. Untuk itu, mumpung sudah tersedia vaksin, maka sama-sama berusaha mengakhiri masa pandemi COVID-19 ini dengan tetap disiplin menerapkan 5M di manapun berada," tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes K Eko Saputro menambahkan, berdasarkan data dari Biroops Polda Kalteng terkait perkembangan Covid-19 pada 26 Februari 2022, total terkonfirmasi sebanyak 324 kasus.
--page
"Sedangkan untuk data kesembuhan tercatat ada 249 kasus sembuh dan nihil meninggal," urai Eko.
Terkait situasi ini, lanjut Eko, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seperti Operasi Yustisi.
"Selain itu, kami juga turut memaksimalkan pemberian edukasi dan sosialisasi, terkait pentingnya penerapan prokes serta vaksinasi. Untuk diketahui, Palangka Raya saat ini berada di level 3," ucapnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









