KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mendukung diluncurkannya hotline pengaduan masyarakat terkait segala aktivitas penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas.

"Saya setuju dan mendukung gebrakan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Gunung Mas dengan meluncurkan hotline pengaduan masyarakat terkait segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah ini," ujarnya, Senin, 28 Febrauri 2022.

Dia menuturkan, dengan adanya hotline ini, bisa membantu Satres Narkoba Polres Gumas untuk menanggulangi narkotika termasuk mengamankan bandar besar dan kecil, pengedar bahkan pemakai barang haram tersebut yang ada di wilayah setempat. 

Akerman memberikan catatan, apa yang dilaporkan oleh masyarakat melalui hotline terbukti kebenarannya dan jika terbukti, pihak kepolisian di Gumas diminta jangan ragu untuk segera menindak lanjuti kasus dan mengamankan pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.

Ia berharap, melalui hotline pengaduan masyarakat ini, akan banyak budak narkoba di Gumas yang terungkap.

"Kami (DPRD) mendukung segala ikhtiar Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gumas karena barang haram ini menimbulkan kerusakan yang luar biasa," tukasnya.

--page

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas meluncurkan hotline pengaduan masyarakat terkait segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah setempat pada Rabu, 23 Februari 2022.

"Hotline Ini untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran narkoba. Akan kami tangkap dan miskinkan semua bandar narkoba sampai ke akar-akarnya,"

"Dengan senang hati, kami akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, karena untuk memberantas narkoba tentunya bantuan masyarakat sangat kami perlukan," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Budi Utomo. (RISKA YULYANA/B-7)