PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Maryani Sabran mendorong pemerintah agar dapat membangun lembaga pemasyarakatan (LP) khusus anak  yang tersandung kasus hukum.

Dia mengatakan, LP khusus itu agar anak-anak yang tersandung kasus hukum dalam pembinaannya tidak tercampur dengan narapidana dewasa. Sehingga, proses pembinaannya dapat berjalan optimal.

"Sepengetahuan saya di Kalteng ini belum ada LP khusus bagi anak-anak yang tersandung kasus hukum. Harapan kita LP ini bisa dibangun di Kalteng, seperti yang ada di Bandung, Jawa Barat," kata dia, Senin, 28 Februari 2022.

Dalam mendukung hal itu terutama terhadap pembinaannya, Kalteng perlu membuat perda terkait pemberian perlindungan dan pengoptimalan pembinaan terhadap anak-anak yang mejadi warga binaan di LP tersebut.

Dia mengatakan, pada dasarnya ada banyak penyebab yang mengakibatkan anak-anak kerap kali tersandung kasus hukum. Seperti, kurangnya kasih sayang atau bimbingan dari kedua orang tua maupun orang-orang terdekatnya.

Sehingga, saat anak-anak itu tersandung kasus hukum atupun pidana tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknya anak-anak pada umumnya dan harus tetap dibimbing, diperhatikan, dan juga memiliki hak untuk tetap sekolah maupun belajar.

--page

"Masa depan anak-anak yang tesandung kasus hukum ini masih bisa diperbaiki dan diarahkan ke hal positif. Disini lah gunanya LP khusus anak itu, supaya dapat memperbaiki akhlak, sikap, pikiran dan membangkitkan hal-hal positif yang ada pada diri anak tersebut. Harapan kita ke depan ini bisa menjadi perhatian pemerintah untuk merealisasikannya," imbuhnya. (DONNY D/B-11)