BORNEONEWS, Sampit - Aminudin, warga Jalan Anggur 5, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menemukan burung langka di samping rumahnya. Burung tersebut adalah kengkareng hitam yang dilindungi undang-undang.
Berdasarkan pengakuan Aminudin, burung tersebut ditemukan baru beberapa hari ini. Namun dia tidak mengetahui asal muasal burung yang termasuk jenis enggang itu.
"Burung itu ditemukan suami saya saat membersihkan pepohonan di samping rumah," katanya Farida, istri Aminudin, Senin, 28 Februari 2022.
Melihat kondisi burung itu, Aminudin pun kasihan sehingga diamankannya dan diberi makan. Dan penemuan burung tersebut langsung dilaporkan kepada kerabatnya yang selanjutnya menghubungkannya dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Burung ini masuk dalam daftar satwa yang dilindungi oleh Permen LHK No. 92 Tahun 2018 dengan kategori konservasi rentan atau Vulnerable (VU) dan masuk dalam Appendix II, CITES (IUCN).
--page
Kangkareng hitam atau Anthracoceros malayanus adalah salah satu jenis burung enggang dengan tubuh terkecil di antara yang lainnya. Tonjolan yang menyerupai cula pada paruh menjadi ciri khas utama pada kelompok burung enggang. (USAY NOR RAHMAD/B-11)









