BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Musibah kebakaran telah menghanguskan satu buah rumah milik Supiyan (54) di Gang Pelita, Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Mambulau Barat RT.02, Km 1,5 Kecamatan Kapuas Timur, Senin malam, 28 Februari 2022.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih menyelidiki penyebab kebakaran dengan harapan mengetahui sumber terjadinya kebakaran tersebut. Di lokasi kejadian juga sudah dipasang garis polisi," kata Iptu Eko Sutrisno.
Dari kejadian tersebut kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp120 juta. Adapun dari lokasi kebakakaran yang dijadikan sebagai barang bukti berupa 1 buah tali kabel listrik yang terbakar dekat meteran listrik, dan 1 buah kayu rumah yang terbakar," ucapnya.
Pada berita sebelumnya, informasi diterima dari Pusdalop PB BPBD Kapuas bahwa api cepat membakar bangunan karena sebagian besar berkontruksi kayu. Upaya pemadaman kebakaran dilakukan warga sekitar, hingga Damkar gabungan tiba dan api dapat dipadamkan sekitar 30 menit lebih kemudian.
--page
"Laporan yang diterima dari Camat Kapuas Timur akibat kejadian ini 1 unit rumah terbakar dan 1 unit Kendaraan roda dua ikut terbakar," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga.
Dalam kejadian ini juga terdapat 1 orang yang mengalami luka-luka dan sudah di tangani pihak medis setempat.
"Untuk korban terdampak sebanyak 2 Kepala Keluarga dan 8 jiwa," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









