PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pulang Pisau Saripudin mengatakan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil penerimaan tahun 2021 menyatakan mengundurkan diri. Mereka merupakan formasi tenaga kesehatan. Sehingga ada dua ini yang tidak terisi.

Menurut Saripudin, dalam rekrutmen Calon ASN yang dibuka pada tahun sebelumnya dibuka sebanyak 136 formasi, dan dari formasi tersebut yang berhasil lulus dinyatakan sebanyak 119 orang

"Dengan pengunduran diri dua orang Calon ASN tersebut maka jumlah total Calon ASN menjadi 117 orang, " katanya. 

Saripudin mengaku menyayangkan atas pengunduran diri dua Calon ASN yang telah lulus itu, dikarenakan formasi kesehatan masih sangat di perlukan dalam menunjang pelayanan kesehatan di kecamatan.

"Meski tidak menjelaskan penyebab pengunduran diri dua Calon ASN itu,  namun keputusan pengunduran diri dua Calon ASN tersebut adalah keputusan dan hak yang bersangkutan," ucapnya. 

--page

Lanjut dikatakan Saripudin, saat ini BKPP setemPat telah mengajukan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan berharap Surat Keputusan (SK) Calon ASN terhitung masa tugas per 1 Maret 2022, sehingga pada awal bulan  Maret nanti, pihaknya bisa langsung memberikan pembekalan kepada CASN terkait kepegawaian, tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur negara.

Menurut Saripudin, rata-rata yang menjadi Calon ASN masih belum memahami tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan. Melalui pembekalan ini, seluruh Calon ASN  diharapkan mampu menjalankan tugas  dengan baik.

"Pembekalan diharapkan juga dapat memberikan pemahaman baik dalam perilaku, seperti etika bertutur kata dengan atasan, maupun saat memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta membentuk Calon ASN sebagai pegawai pemerintah yang tangguh dan mampu beradaptasi dengan baik dan mampu menghadapi berbagai  tantangan pada masa mendatang, " tutupnya. (ang)