BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, selama 14 hari mulai Selasa, 1 hingga 14 Maret 2022 Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan jajaran Kepolisian lainnya se Indonesia menggelar Operasi Keselamatan 2022.
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2022 di Mapolres Kobar, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono membacakan sambutab Kapolda Kalteng mengenai sasaran utama, penertiban dalam operasi tersebut.
"Selain menjaga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas operasi ini juga bagaimana memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelas Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, untuk pelanggaran berlalu lintas terdapat 7 pelanggaran prioritas yang bakal menjadi perhatian utama pada operasi kali ini
"Sasaran penindakan yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Handpone. Kemudian pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur," jelas Kapolres.
--page
Selain itu menurut Kapolres, pengendara yang membonceng penumpang lebih dari 1 orang juga bakal dikenai penindakan.
"Selanjutnya pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. Pengendara yang melintas melawan arus serta pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman safety belt," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/B-5)









