MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 mengikuti evaluasi pengadaan ASN atau pembekalan CPNS lingkup Pemkab Barito Utara di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin 1 Maret 2022.

Bupati mengingatkan jika mereka diberikan masa percobaan paling lama satu tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS.

“Bila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemkab Barito Utara tidak segan-segan untuk memberhentikan dari calon PNS,” katanya.

Nadalsyah menekankan agar para CPNS maupun P3K guru untuk selalu mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.

Bupati mengingatkan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrasi sangat besar, antara lain tuntutan profesionalisme dan kinerja yang berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat dan tuntutan solusi terbaik yang stratejik dan aktual sebagai respons atas kebijakan dan permasalahan yang muncul.

Nadalsyah juga mengingatkan kembali kepada semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengajak untuk membantu program pemerintah yakni melaksanakan vaksinasi covid-19. (RAMADHANI/B-6)