BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Kabupaten Murug Raya (Mura) Drs. Perdie MA kembali menyuarakan tentang pentingnya ketertiban dalam penggunaan dan pengelolaan asset, oleh sebab itu penertiban asset harus dilaksanakan dan didukung oleh semua jajaran termasuk para pejabat.
Terkait hal itu, pasca pelaksanaan mutasi atau pelantikan pejabat eselon II, III dan IV dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Bupati meminta kepada seluruh pejabat yang menggunakan asset bergerak untuk tidak membawa serta set tersebut di tempat tugas yang baru.
“ saya minta pejabat yang pindah atau dimutasi ke tempat tugas baru, jangan membawa asset yang selama ini digunakan terutama yang milik SKPD tempatnya bertugas sebelumnya. Segera kembalikan asset, khususnya asset bergeran, seperti mobil dinas, motor dinas bahkan Laptop” jelas Bupati saat dikonfirmasi sesaat setelah acara pelantikan beberapa waktu lalu.
Hal itu jelas Bupati salah satu upaya menertibkan pengelolaan asset milik daerah yang selama ini dirasa kurang tertib, dimana banyak kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, bahkan sudah seperti mobil milik pribadi, kemanapun bertugas, mobil dinas milik SKPD tempatnya bekerja dahulu selalu di bawa.
Hal itu tentu berakibat kepada kerancuan pengelolaan dan inventarisir asset, dimana asset bergerak milik salah satu SKPD, namun digunakan oleh pejabat yang bekerja di SKPD lainnya, sehingga baik perawatan dan pendataan menjadi terkendala.
Oleh sebab itu, Bupati meminta agar seluruh pejabat bisa tertib dalam penggunaan dan pengelolaan asset, karena selain keberadaan asset bergerak bisa lebih bermanfaat dan digunakan sesuai peruntukannya.
--page
“Saya minta pejabat bisa memahami kebijakan dan aturan ini, sehingga bagi pejabat yang dimutasi, agar segera mengembalikan asset atau diserah terimakan kepada pejabat pengganti,” pinta Bupati. (Trs)









