BORNEONEWS, Puruk Cahu - Adanya beberapa kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang masih belum tertata dengan baik, membuat Bupati Murung Raya (Mura) Drs. Perdie MA kembali mengingatkan untuk SKPD serius menata lingkungan kantor.
Terutama beberapa SOPD yang yang memang sampai saat ini penataan kantornya masih buruk, tentu harus memulai penataan lingkungan kantor dengan baik, tidak hanya itu, penataan ruangan, meja kursi dan peralatan kantor juga harus dilakukan dengan baik.
Jangan sampai ada kata Bupati peralatan kantor yang berserakan di sudut ruangan seolah menjadi rongsokan, namun tidak ditata sehingga merusak pemandangan di kantor.
Sebagaimana disampaikan Bupati dalam sebuah forum rapat beberapa waktu lalu, bahwa dirinya masih melihat berkas berkas menumpuk sembarangan, lemari dan meja tidak tertata dengan baik, bahkan ada brankas besi yang dibiarkan di luar ruangan.
Tentu bagi masyarakat yang datang tidak memberikan kesan yang baik, tidak heran, SKPD akan kehilangan wibawa di masyarakat lantaran dari tata kantor saja sudah berantakan dan tidak memberikan eksan yang baik.
‘ dari hasil pantauan saja beberapa waktu ini, sata masih melihat ada lingkungan kantor SOPD yang masih belum ditata dengan baik, beberapa barang tidak terpakai dibiarkan berserakan dan membuat pemandangan tidak baik. Padahal sejak lama saya ingatkan agar SKPD menata lingkungan kantor agar lebiih baik dan rapi,” jelasnya.
--page
Kondisi tempat kerja yang rapi jelas Bupati tentunya akan memberikan dampak positif bagi orang yang bekerja di dalamnya, karena akan menimbulkan kenyamanan dalam bekerja, sebaliknya apabila ruangan kantor tidak rapi, barang berserakan dimana mana, pastilah orang bekerja di dalamnya tidak akan nyaman dan bisa mempengaruhi kinerja.
Bupati berharap, pada sidak sidak nya yang akan datang, seluruh kantor SKPD sudah rapi, tidak ada lagi berkas tidak terpakai berserakan, bahkan brankas besi dibiarkan di luar ruangan karena akan memberikan kesan yang tidak baik.
“ mulainya dari dalam diri sendiiri untuk bersikap rapid an disiplin, dengan demikian, sikap tersebut akan dicontoh dan diteladani oleh masyarakat” jelas Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati juga meminta SKPD yang diberikan kewenangan untuk mengelola aset Pemerintah seperti fasilitas umum, contohnya sarana olah raga yang pengelolaannya dilimpahkan ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga juga harus melaksanakan tanggung jawabnya.
Dirinya melihat banyak fasilitas umum yang kurang mendapat perhatian, kurang terawat padahal sudah dilimpahkan tanggung jawab ke SKPD. “ siapkan anggaran untuk pengelolaan dan pemeliihataan aset aset seperti fasilitas umum tersebut agar bisa terus dirawat dengan baik dan tidak terkesan ditelantarkan,” tutur Bupati. (Trs)









