BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan program Peremajaan Perkebunan Sawit atau PSR merupakan salah satu program yang pendanaannya disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia,” kata H Nadalsyah, Rabu, 2 Maret 2022.
Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres Nomor 61/2015 junto Perpres Nomor: 66/2018 yang di antaranya adalah untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.
Dikatakan Nadalsyah, peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program PSR yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurutnya, PSR merupakan program untuk membantu pekebun rakyat, memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. Kemudian, mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan.
--page
“Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Peremajaan kebun kelapa sawit pekebun ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit,” kata dia. (RAMADHANI/B-7)









