KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang –Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, telah memberlakukan  Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM dengan kapasitas 50 persen.

Kadis Pendidikan Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat menyampaikan pemberlakukan PTM 50 persen tersebut,  menyesuaikan dengan ketentuan yang ada, termasuk status PPKM level 3 yang berlakukan saat ini.

“Pelaksanaan PTM yang diberlakukan saat ini, kita sesuaikan dengan patunjuk yang ada  yakni 50 persen dari kapasitas kelas, “ katanya, Rabu, 2 Maret 2022.

Rusdi Hidayat meminta, kepada  Kepala Sekolah tenaga pendidik dan kependidikan, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

“Para guru  harus terus memberikan sosialisasi kepada seluruh siswa pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memastikan seluruh siswa sudah menerima vaksin lengkap, “ ungkapnya.

--page

Selanjutnya, apabila di satu sekolah ada siswa yang terpapar Covid-19, maka pelaksanaan PTM akan diliburkan selama 5 hari dan  pelaksanaan pembelajaran di alihkan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.

“Kami pun selalu berkordinasi dengan Satgas Covid-19, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan PTM, termasuk memastikan pelaksanaan PTM di seluruh sekolah berjalan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan, “ tukasnya. (FAHRUL/B-7)