MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan, dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terdapat tiga model skema pembiayaan yang bisa diterapkan dalam program PSR ini berdasarkan kemampuan pekebun. 

“Skema pertama adalah kebutuhan biaya dipenuhi dari dana bantuan BPDPKS sebesar Rp30 juta per hektar setiap pekebun ditambah dengan dana tabungan milik pekebun,” kata Nadalsyah, Rabu, 2 Maret 2022.

Skema kedua, kata Nadalsyah, kebutuhan dana pembiayaan dipenuhi dari dua sumber, yakni memanfaatkan dana bantuan BPDPKS dan kredit usaha rakyat (KUR) dari pekebun. Sedangkan pada skema ketiga, dana pembiayaan diperoleh dari tiga sumber yakni bantuan BPDPKS, tabungan pekebun, dan kur. 

"Dengan hadirnya program PSR melalui BPDPKS yang merupakan program resmi Kementerian Pertanian membuktikan keseriusan pemerintah merangkul serta membantu petani kelapa sawit, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan kemajuan sawit Indonesia,” katanya.

Menurut H Koyem, panggilan akrab bupati, program PSR ini merupakan program yang penuh tantangan, memerlukan kesabaran dan perjuangan bagi petani/pekebun kelapa sawit. 

--page

“Namun jika dilaksanakan dengan kerjasama dan penuh tanggungjawab oleh semua pihak maka Insyaallah akan didapatkan hasil yang maksimal,” kata H Koyem.(RAMADHANI/B-7)