BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim gabungan Buser Polres Kobar dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada berhasil mengungkap dan membekuk dua orang pelaku pencurian di salah satu bengkel di Jalan A Yani, KM 19, Desa Pangkalan Durin, RT 14, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono Kapolsek Pangkalan Lada IPDA Melissa menyebu jika dua pelaku pembobol Bengkel Berkah Motor di Pangkalan Durin berinisial A (51) dan MR (35) berasal dari luar daerah.
"Tim berhasil menangkap keduanya setelah mendapat laporan dari korban, jika bengkelnya telah dibobol maling. Berkat pendalaman dan penyelidikan akhirnya kedua pelaku berhasil kita ringkus," ujarnya, Rabu 2 Maret 2022.
Kronogis kejadiannya Minggu 27 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Bengkel Jalan A Yani Km 19 Desa Pangkalan Durin RT 14 Kecamatan Pangkalan Lada.
Saat pelapor bangun tidur, kemudian pelapor melihat lampu ruangan kamar mandi padam. Kemudian dia mengecek jendela ruangan kamar mandi dalam keadaan terbuka dan rusak bekas dicongkel.
--page

Pelapor mengecek dalam kamar dan melihat laci meja rias dalam kamar tersebut yang sebelumnya terdapat uang tunai dan perhiasan gelang emas putih seberat 12,5 gram tersebut sudah tidak ada atau hilang.
"Total kerugian korban atas kejadian tersebut Rp 34.025.000," tuturnya. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu Pasal 363 KUHP. (DANANG/B-6)









