MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara H Nadalsyah membuka Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2023,  di aula Bappedalitbang, Rabu 2 Maret 2022.

Forum konsultasi publik ini dihadiri Ketua Komisi 3 DPRD H Tajeri, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Unsur FKPD, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala ATR/BTN, Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan serta undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebagaimana amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Sehingga saya mengharapkan forum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para perangkat daerah dan para pemangku kepentingan, untuk menyempurnakan rencana awal RKPD kabupaten Barito Utara tahun 2023,” tukasnya.

--page

Bupati mengharapkan agar dalam konsultasi publik, rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 dapat ditelaah dan dipertajam bersama sehingga terfokus pada tema atau agenda pembangunan.

Hal ini tercantum pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD Kab. Barut tahun 2018-2023. "Selamat berdiskusi demi kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan," ungkap Nadalsyah.

Dalam Konsultasi Publik juga dilaksanakan launching Aplikasi Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) on-line yang digagas oleh Pemkab Barito Utara melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD).

Aplikasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan PAD secara on-line dan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan BPN, Bank Kalteng dengan BPPD, dan BPPD dengan BPN.

Bupati mengatakan, sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa pendekatan yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah Politik, Teknokratik, Partisipatif, Atas bawah (Top-Down) dan Bawah Atas (Bottom Up).

--page

Pendekatan politik memandang bahwa pemilihan kepala daerah adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerah.

“Jadi, rencana pembangunan adalah penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan kepala daerah pada saat kampanye kedalam rencana pembangunan jangka menengah,” kata Nadalsyah.

Selain itu juga, kata bupati, perencanaan dengan pendekatan Teknokratik dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu.

Sedangkan perencanaan dengan melibatkan Partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (Stakeholders) terhadap pembangunan untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.

Lebih lanjut Nadalsyah, pendekatan dengan Top Down dan Bottom Up dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana hasil Atas-Bawah dan Bawah-Atas diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa. (RAMADHANI/B-5)