BORNEONEWS, Sukamara - Truk Over Dimension Over Loading atau ODOL di Kabupaten Sukamara dinilai cukup banyak, oleh karena itu dalam waktu dekat penertipan ODOL akan dilakukan.
"Truk ODOL cukup banyak, kalau untuk didalam kita tidak ada, banyaknya ada diluar kota, kita bisa lihat truk-truk yang muatannya berlebihan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara, Arif Rahman Hakim, Kamis, 3 Maret 2022.
Menurut dia, dalam penangana odal, pihaknya secara perlahan dan persuasif akan melakukan pembenahan, karena sudah menjadi target nasional bahwa tahun 2023 bebas Over Dimension Over Loading.
"Namun hal ini tidak mudah, karena seperti kejadian dibeberapa daerah ada yang demo, sehingga banyak hal yang perlu kita pertimbangkan, namun ini tidak menyurutkan kita untuk melakukan evaluasi dilapangan, karena ini amanah undang-undang, amanah peraturan," tutur Rahman.
Dia menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat, mereka akan melakukan penertipan bagi truk dengan muatan berlebih, namun sebelum kegiatan dilakukan pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu.
--page
"Jadi Dishub, Lantas dibantu oleh Satpol PP juga Balai Transfortasi Darat Kalimantan Tengah dan Dinas Perhubungan Provinsi nanti bergerak bersamaan dalam penertipan ODOL ini," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan dalam Operasi Keselamatan Telabang 2022, ada beberapa hal yang menjadi perhatian mereka, salah satunya adalah kendaraan yang over kapasitas.
"Ada beberapa hal yang menjadi atensi kami, terkait over kapasitas yang memiliki efek terhadap insfratuktur," ucap AKBP Dewa.
Menurutnya, pihaknya akan bahu-membahu dengan stake holder lainnya dalam mengatasi permasalahan itu, sehingga tidak adanya truk odol diwilayah Bumi Gawi Bari jam.
"Kita bersama stake holder akan melakukan penegasan-penegasan, pencegahan dan bila perlu penindakan apabila teguran yang diberikan sudah tidak dihiraukan," tukasnya.(NORHASANAH/B-7)









