BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 80 anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) yang memiliki badan melebihi berat ideal (overweight) menjalani program pengendalian berat badan. Overweight merupakan kondisi berat badan seseorang melebihi berat badan normal pada umumnya.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperbaiki performa personel Polri yang mengalami kegemukan.
"Personel Polres Kobar dituntut untuk menjaga kodisi tubuh tetap prima dan memiliki postur tubuh yang ideal sebagai penunjang dalaam melaksanakan tugas," ujarnya, Kamis, 3 Maret 2022.
Selain itu, upaya ini juga untuk memperbaiki kesehatan anggota dengan olahraga. Seluruh personel Polres Kobar yang memiliki postur tubuh yang tidak ideal terutama yang memiliki kebelihan berat badan di wajibkan mengikuti progam pengendalian berat badan.
Tujuannya agar tubuh mereka ramping dan sehat, karena saat melaksanakan tugas bisa bergerak lebih siap dan sigap dalam melayani masyarakat.
--page
"Program ini sangat positif dampaknya, sehingga yang semula polisi gendut tadi dapat memiliki pustur tubuh yang ideal," imbuhnya.
Ia meminta kepada personel yang mengikuti program pengendalian berat badan, selain menjalani olahraga teratur baik di kantor namun juga dilaksanakan di rumah masing-masing, dan diimbangi dengan menjaga pola makan serta istirahat yang cukup. (DANANG/B-7)









