BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat Kepatuhan Tinggi terkait standar pelayanan publik.
Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas, Gerek mengatakan, hasil yang diraih dengan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dari ombudsman RI dengan objek penilaian dari kinerja Dinas PMPTSP merupakan hasil kerja keras nyata dalam melayani masyarakat.
“Harapan kami pencapaian tersebut akan memotivasi seluruh tim untuk bekerja lebih baik lagi," kata Gerek, Jumat, 4 Maret 2022.
Dia berharap, Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas dapat terus meningkatkan dan mempertahankan prestasi yang diraih, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.
Diakui Gerek, dalam penilaian, Kabupaten Kapuas menempati urutan ke-67 dari 416 kabupaten se Indonesi. Nilai itu merupakan satu-satunya yang mendapat predikat kepatuhan tinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
"Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terdiri atas 10 indikator variabel penilaian," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









