BKRNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM), Kota Palangka Raya akan terus melaksanakan program pencegahan stunting.
Kepala DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan kasus stunting di Palangka Raya sendiri hingga saat ini masih nihil. Meski demikian, program pencegahan harus tetap berjalan seperti layanan kependudukan, pendampingan, deteksi dini, sosialisasi, dan edukasi.
"Program-program pencegahan terus kita jalankan secara masif. Termasuk program pendampingan kepada ibu hamil yang dilakulan kader dan sub kader keluarga berencana serta penyuluh dengan sasaran masyarakat di setiap kelurahan," kata dia, Jumat, 4 Maret 2022.
Dia mengatakan, peran kader, sub kader keluarga berencana dan juga penyuluh terus dimaksimalkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penyebab serta penanganan stunting.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap pasangan yang hendak menikah, pasangan usia subur, dan yang memiliki bayi usia di bawah dua tahun serta ibu hamil.
Dia juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya kasus stunting di Palangka Raya agar dapat menginformasikannya kepada pihak atau instansi terkait termasuk DPPKBP3APM.
--page
"Dengan begitu penanganannya akan cepat dilakukan, sehingga kasus seperti itu bisa tertangani dengan baik dan dapat dicegah sedini mungkin," tukasnya. (DONNY D/B-11)









