BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas menegaskan pemkab tidak ada melakukan proses rekrutmen CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini.
Sakariyas menegaskan, alasan utamanya yakni berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama untuk tenaga PPPK.
"Kemampuan keuangan kita sangat terbatas." sebutnya saat pengangkatan CPNS menjadi PNS di Gedung Selawah Kasongan, Jumat, 4 Maret 2022.
Dia menggambarkan untuk PPPK misalnya, gaji mereka bersumber dari pemerintah pusat, tetapi hak-hak lainnya dibebankan kepada daerah,
"Ini yang menjadi masalah. Yang jelas tahun 2022 ini tidak ada usulan pemerintah daerah terkait pengajuan kuota CPNS maupun PPPK," tegas dia.
Sakariyas mengakui, pemkab sebetulnya memang masih kekurangan pegawai, baik tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, maupun tenaga teknis lainnya.
--page
"Seperti tenaga guru dan kesehatan di wilayah pesisir Kecamatan Katingan Kuala masih sangat minim," ujarnya. (ABDUL GOFUR/B-11)









