BORNEONEWS, Palangka Raya - Raudah (57), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi korban penjambretan, Sabtu pagi, 5 Maret 2022. Peristiwa itu terjadi di Jalan Murjani depan Gang Remaja, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kanitreskrim Iptu Yonika Winner Te’dang mengatakan bermula korban merupakan warga Jalan Pinus, Kelurahan Panarung ini pergi ke pasar besar membeli sayur dan ikan.
Ketika pulang dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban di Pepet dua orang tidak dikenal berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic dan langsung menarik gelang rantai emas dipergelangan sebelah kiri tangan korban, kemudian kabur.
Atas kejadian Ini korban langsung melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias jambret tersebut ke SPKT Polsek Pahandut.
"Kasus penjambretan ini masih kita lakukan penyelidikan," kata Yonika, dalam keterangan rilisnya, Sabtu sore. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









