BORNEONEWS, Palangka Raya - Terjadinya pergeseran atau rolling alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kalteng pada pertengahan periode ini dianggap wajar oleh Duwel Rawing yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III.
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan hal itu karena sudah mengacu pada kesepakatan bersama atau sesuai tata tertib (Tatib) serta kode etik di DPRD yang mengatur jangka waktu rolling tersebut.
"Semua itu sudah ada aturannya yang menjadi kesepakatan bersama dan sudah diatur dalam tatib, jadi wajar jika ada rolling AKD karena setiap pertengahan periode menjabat akan diadakan rolling baik itu komisi maupun badan yang ada di DPRD," katanya, Minggu 6 Maret 2022.
Seperti halnya pimpinan dan anggota komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) anggota dan ketuanya pasti akan dilakukan rolling.
Dia menyebut rolling yang dilakukan itu merupakan sebagai bentuk upaya penyegaran didalam struktural komisi dan badan DPRD, sehingga tidak menjadi masalah bagi anggota maupun pimpinan yang dirolling.
"Adanya rolling ini tentu tidak akan mempengaruhi optimalisasi kerja kita di DPRD Kalteng. Artinya kita akan tetap bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsi legislatif dan juga sebagai wakil rakyat," tukasnya. (DONNY D/B-6)









