PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Babinsa Koramil 1016 – 01 Pahandut Sertu Sunardi bersama Satgas yustisi Covid 19 terus melaksanakan patroli dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan khususnya di wilayah teritorialnya.

Sertu Sunardi bersama Tim Satgas Covid-19 juga melaksanakan sosialisasi prokes dan memberi imbauan tentang PPKM Mikro Level 3 kepada warga.

"Upaya yang kita lakukan ini supaya penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan baik, sebab saat ini khususnya Kota Palangka Raya tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19," kata Sertu Sunardi, Minggu 6 Maret 2022.

Imbauan yang disampaikan ini akan dilakukan secara berkesinambungan guna untuk menekan penyebaran virus tersebut disaat masyarakat mulai lengah. Sebab pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi.

Kegiatan imbauan yang dilaksanankan itu merupakan yindak lanjut dari Surat Edaran Gubenur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 Tanggal 4 Februari 2022.

"Kami akan terus berkomitmen akan terus turutserta berperan memberikan imbauan dan memantau kegiatan masyarakat dibawah wilayah teritorial masing-masing, karena bagaimanapun peran TNI maupun Polri sangat dibutuhkan bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng khususnya Palangka Raya," pungkasnya. (DONNY D/B-6)