PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Akhmad Husain menyampaikan akan dilakukan monitoring terkait berakhirnya masa jabatan dua kepala daerah di Kalteng.

“Monitoring dilaksanakan memastikan proses transisi antara akhir masa jabatan dengan penetapan penjabat kepala daerah harus benar-benar sinkron dan sesuai ketentuan yang berlaku.,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 6 Maret 2022.

Monitoring, lanjut dia, juga dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan khususnya Pemilukada 2024, dilaksanakan sesuai tahapan dengan data pemilih yang valid dan dukungan optimal.

Dukungan tersebut baik dari sisi penganggaran serta fasilitasi lainnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten / Kota se Kalimantan Tengah.

“Setelah ini Tim Monitoring akan melakukan rapat koordinasi yang sama  dengan pihak terkait di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ucap Husain.

--page

Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 termasuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kepala daerah  yang berakhir masa jabatan sebelum tahun 2024, akan dilantik penjabat kepala daerah sampai ditetapkannya kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif  hasil Pemilu serentak tahun  2024. (HERMAWAN DP/B-5)