KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah turut memberikan tanggapan usai mengikuti acara peresmian dan syukuran rumah Adat Hamputan Singarasa Tunda yang telah dilaksanakan di Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah pada Sabtu 5 Maret 2022.

"Kami dari pihak kepolisian mendukung acara peresmian dan syukuran  rumah adat Hamputan Singarasa Tunda ini," ujarnya, Minggu 6 Maret 2022.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, dengan adanya rumah adat ini diharapkan menjadi gambaran dan adanya aksi nyata terkait kerukunan antar keluarga dan bagaimana mereka menyelesaikan permasalahan yang sebaiknya dilaksanakan secara kekeluargaan dan adat terlebih dahulu.

Dengan demikian, diharapkan permasalahan yang ada bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Pasalnya Irwansah menjelaskan bahwa upaya hukum menjadi upaya terakhir untuk menyelesaikan permasalahan.

"Diharapkan falsafah huma betang seperti ini bisa dilestarikan dan dijaga khususnya untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas," tandasnya.

--page

Huma betang merupakan salah satu falsafah yang dimiliki masyarakat Dayak Kalimantan Tengah yang mengedepannya musyawarah mufakat, kesetaraan, kejujuran dan kesetiaan. (RISKA YULYANA/B-5)