PAJAK daerah merupakan iuran wajib yang dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari kebijakan otonomi daerah memberikan pelayanan yang lebih efisien, cepat dan efektif.
Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya dituntut untuk meningkatkan potensi sumber-sumber penerimaan daerah yang mengacu kepada aturan dan ditetapkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dilihat berdasarkan data yang terdapat di beberapa situs, Kota Palangka Raya belum secara optimal mengelola pendapatan asli daerahnya. Padahal Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang posisinya memiliki potensi dalam bidang jasa, perdagangan dan pariwisata akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi di daerah Kota Palangka Raya.
Apabila dicermati, pelaksanaan pembangunan nasional maupun pembangunan di daerah telah memberi sumbangsih dalam menghasilkan perkembangan yang pesat dalam kehidupan nasional dan daerah, khususnya di bidang ekonomi.
Pesatnya perkembangan sosial ekonomi sebagai hasil dari pembangunan daerah menghendaki adanya kerjasama di antara pemerintah dan masyarakat untuk mengelola sumber daya di Kota Palangka Raya dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
--page
Peran pembangunan sebagai acuan mengurangi ketimpangan yang terjadi di dalam distribusi pendapatan penduduk dan wilayah, yang mana diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertumbuhan pendapatan masyarakat di daerah.
Penerimaan sumber Pendapatan Asli Daerah menopang seluruh aktivitas kegiatan perekonomian masyarakat menjadi program pemerintah daerah dalam upaya peningkatan dan kemajuan dalam mensejahterakan masyarakat yang makin bertambah tinggi.
Dalam kenyataannya banyak fenomena dan masalah yang timbul di dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, tak terkecuali di wilayah Kota Palangka Raya. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi yang cepat berdampak terhadap ketimpangan dalam distribusi pendapatan.
Penulis: Marolop Alfredo Siregar/Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya









