PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FHUKATAN-KSBSI) menyambangi Kantor DPRD Kalteng.

Kedatangan serikat buruh ini disambut Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang selanjutnya melaksanakan audensi di ruang rapat gabungan dewan.

Ketua Korda Kalteng SB Hukatan-KSBSI, M Junaeidi L Gaol saat itu menyampaikan beberapa hal terkait kedatangannya.

Di antaranya menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait pembayaran JHT di usia 56 tahun atau sesudah meninggal dan meminta kepada DPRD Kalteng supaya dapat menyampaikan ke Kemenaker RI.

Dijelaskan, JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan merupakan tabungan pekerja atau buruh yang dipotong dari gaji setiap bulan. Jika terjadi PHK, maka uang tabungan itu dapat digunakan buruh untuk bertahan hidup atau modal usaha sementara mencari pekerjaan lain.

"Kami menilai pembatasan usia 56 atau sesudah meninggal untuk mencairkan JHT, aturan itu terlalu latah dan kurang kerjaan, sebaiknya batalkan dan kembalikan sepeeti aturan semula saja," katanya.

Selain itu jani manis Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah di medsos yang akan melakukan revisi terhadap Permenaker hanya pengalihan isu semata. Maka dari itu pihaknya meminta agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tidak hanya direvisi melainkan dicabut dan dibatalkan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kalteng yang telah bersedia menerima pernyataan dan sangat memahami persoalan dari serikat buruh ini. DPRD telah berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Menteri Tenaga Kerja agar mencabut dan membatalkan Permenaker itu," tuturnya.

--page

Sementara itu Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh itu ke Menteri Tenaga Kerja dengan harapan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut dan dibatalkan.

"Aspirasi ini telah kami tampung dan insya Allah akan kami bahas disaat rapat gabungan bersama anggota dewan lainnya. Karena berbagai persoalan di tengah masyarakat, memang sudah seharusnya untuk kami perjuangkan," sebutnya. (DONNY D/B-6)